KAMPAR - Peran serta masyarakat merupakan salahsatu unsur yang sangat penting dalam memberantas peredaran narkoba, apalagi hal itu didukung oleh institusi penegak hukum.
Namun, Pemberantasan narkoba tidak hanya tugas bagi BNN dan kepolisian, tapi juga merupakan tugas semua lapisan masyarakat.
Banyaknya kalangan generasi muda yang rentan terpengaruh menjadi salah satu faktor banyaknya kasus penyalahgunaan narkoba dikalangan remaja, hal itu dibuktikan dengan banyaknya jumlah kasus yang melibatkan generasi muda saat ini.
Berbagai upaya juga telah dilakukan, mulai dari Pembinaan/Sosialisasi hingga Pencegahan.
Nah, Lantas Bagaimana Peran Kejaksaan Dalam upaya Mencegah Penyalahgunaan Narkoba Pada Generasi Muda?
Kepala Seksi Intelijen, Kejaksaan Negeri Kampar, Silfanus Rotua Simanullang, SH, .MH mengungkapkan bahwa dalam mengantisipasi penyalahgunaan narkotika pada generasi muda, pihaknya juga mempunyai cara tersendiri melalui bidang intelejen. Dimana fungsi itu dilakukan dengan cara memberikan pemahaman kepada kalangan remaja.
Pada dasarnya, berinteraksi langsung kepada kalangan generasi muda sangatlah efektif dalam mengantisipasi penyalahgunaan narkotika, khususnya di lingkungan sekolah.
"Upaya yang dilakukan sesuai dengan fungsi intelijen melaui kegiatan penerangan hukum maupun penyuluhan hukum. Jadi ada juga pembinaan masyarakat bangsa taat hukum, semuanya dipaparkan dalam program itu, " ujar Silfanus saat dikonfirmasi Indonesiasatu.co.id, Selasa 7 Desember 2021.
Ia mengatakan, dalam beberapa belakangan ini pihaknya terus gencar melakukan berbagai kegiatan ataupun sosialisasi yang menyasar generasi muda, misalnya saja, program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), penyuluhan hukum ditingkat SMA, walaupun kegiatan itu ada yang dilakukan secara virtual.
"Walaupun dimasa pandemi ini kita juga sudah lakukan dengan cara berinteraksi langsung ke sekolah sekolah dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan dan walaupun ada juga secara virtual, yang penting pesan dan makna yang disampaikan dapat dipahami, " paparnya.
Mantan penyidik Kejati Riau itu juga menilai, dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika yang marak terjadi saat ini juga sangat dibutuhkan dukungan dari tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam mengkampanyekan semangat anti narkoba.
Menurutnya, tokoh agama serta tokoh masyarakat mempunyai peran yang sangat penting bagi lingkungan sekitar, sebab mereka dapat bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Selain itu, kata Silfanus, peran orang tua juga sangat dibutuhkan, minimal dapat mencegah di lingkungan keluarga.
"Itu sangat perlu, para tokoh dapat mengkampanyekan atau mensosialisasi, memberikan contoh teladan, apalagi orang tua dapat mencegah di lingkungan keluarga. Jadi peran mereka sangatlah penting sebagai pertahanan garda terdepan, " jelas Silfanus memungkasi.
Dikatahui, Pada bulan dari Januari hingga Agustus 2021 silam, pihak kejaksaan Negeri Kampar mencatat ada puluhan berkas perkara yang diterima dari seluruh jajaran Kepolisian di wilayah Kabupaten Kampar.
Perkara yang diterima itu masih didominasi oleh perkara narkoba. Jumlah perkara tersebut dikategorikan sangat tinggi.
Tercatat disepanjang bulan Januari hingga 24 Agustus 2021 ada 459 SPDP yang masuk. Dari sejumlah SPDP itu perkara narkoba yang mendominasi dengan jumlah 166 dan disusul dengan tindak pidana umum lainnya.**.